Senin, 26 Januari 2015

          Adab Buang Hajat



imamnurali00.

    Apakah anda pernah menjumpai seseorang buang hajat? Apalagi disembarang tempat, tentunya sangat mengganggu baik dari segi dipandang mata maupun dari sisi kebersihan. Bahkan buang hajat di sembarang tempat dapat menyebabkan sumber penyakit. Untuk itu marilah kita sadar diri terhadap lingkungan dan diri sendiri .
    Dalam agama Islam juga diajarkan tentang kebersihan, baik kebersihan pribadi maupun kebersihan lingkungan, termasuk buang hajat, Islam mengaturnya sedemikian rupa. Berikut ini beberapa tuntunan yang berkaitan dengan adab buang hajat :

* Membaca Doa
  Selalu berdoa setiap kali masuk dan keluar WC, karena setan selalu berada didalamnya. Dan seyogyanya mendahulukan kaki kiri ketika masuk WC dan kaki kanan saat keluar.

* Mencuci Tangan Selesai Buang Hajat
  Setelah buang hajat , jangan lupa mencuci kedua tangan, karena dengan mencuci kedua tangan akan selalu menjaga kebersihan pribadi, Dan kebersihan itu sebagian dari iman.

* Tidak Menghadap atau Membelakangi Kiblat
  Tuntunan ini berlaku jika buang hajat di tempat terbuka. Sebaliknya sah-sah saja bila berada di tempat tertutup.

* Mejauhi Tempat Keramaian
  Seandainya tidak ada WC, sebaikya memilih tempat yang jauh dari keramaian. Karena akan sangat memngganggu pandangan orang lain, hal itu ter masuk membiasakan diri kita sendiri tentang arti kesopanan.

* Dilarang Buang Air di Tempat Tergenang
  Dalam ajaran Islam melarang buang air/kencing di air yang tergenang. Menurut Riwayat Muslim: Nabi Muhammad SAW melarang buang air/kencing di air yang tergenang.

* Tidak Membawa Benda Bertuliskan Lafadz Allah dan Ayat Al-Qur'an
  Secara etika tidak layak seseorang membawa tulisan yang berlafadz Allah atau ayat-ayat Al-Qur'an masuk kedalam WC.

* Tidak Memakai Tangan Kanan
  Seperti sabda Rosul "maka hendaknya janganlah memegang kemaluan dengan tangan kanan, dan tidak pula bersuci menggunakan tangan kanan".

* Bersuci Sebanyak Dua kali
  Bila bersuci dengan menggunakan benda padat seperti batu dan sejenisnya (ber-istijmar), disunahkan minimal sebanyak tiga kali.

* Tidak Bercakap Selama Buang Hajat
  Sebuah hadits Riwayat Muslim "seorang laki-laki pernah memberisalam kepada Nabi tetapi Beliau tidak membalas salam tersebut karena saat itu Beliau sedang buang hajat".

* Tidak Memakai Tulang-belulang
  Nabi melarang ber-istijmar memakai tulang-belulang, sebab itu adalah makanan jin (Riwayat Bukhari).

    Demikianlah artikel menarik tentang adab buang hajat, semoga dapat bermanfaat bagi para pengunjung, dan saya ucapkan terimakasih atas kunjunganya.